MAN 3 Kediri merupakan sekolah tingkatan SMA yang berada di bawah naungan Kementerian
Agama berlokasi di Jalan Letjend Soeprapto No 58 Kota Kediri. Sekolah ini sama seperti sekolah yang lainnya,
namun yang agak berbeda mungkin pelajarannya karena di sekolah ini pelajaran
agamanya lebih ditekankan dan diperluas dari pada sekolah SMA pada umumnya.
Di sekolah ini
juga ada peraturan atau tata tertib yang mengatur para siswa dan siswinya supaya tidak berbuat
semena-mena atau seenaknya sendiri. Beberapa tata tertib di MAN 3 Kediri, diantaranya:
dilarang membawa HP, datang tepat waktu, berseragam lengkap disertai atribut
yang telah ditentukan, dan lain sebagainya. Apabila ada peraturan pasti juga
ada sanksi yang melanggar
sama halnya di sekolah ini, bagi siswa-siswi MAN 3 Kediri yang melanggar akan
dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan
oleh siswa tersebut.
Tidak hanya itu
saja, di MAN 3 Kediri ini juga ada ekstrakulikuler yang bertujuan untuk
mengembangkan kemampuan, pengetahuan serta kreativitas yang dimiliki para
siswa, diantaranya: KIR An-Nahl, Pramuka, PMR, Desain Grafis, Passerka, SKI,
SBQ, Pers Jurnalistik, PALA Alap-Alap, Keputrian, Kesenian, PKS, Bola Basket,
dan masih banyak lagi. Pada tiap-tiap bidang ekstrakulikuler sudah menunjukkan
prestasi-prestasi mereka. Dan semoga saja prestasi yang telah didapatkan bisa dipertahankan
oleh siswa-siswi MAN 3 Kediri. Sesungguhnya mempertahankan jauh lebih sulit
dari pada meraihnya.
Dwi Puspita
kurang spesifik nih penjelasannya. :D
ReplyDeletetentang gedung, guru, sama kepala sekolah belum ada nih... :)
ReplyDeleteprestasinya bisa diperinci lagi :D agar pembaca sekolh lain tahu
ReplyDelete